Senin, 21 Desember 2015

Pembuatan KTP

Infotmasi dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bogor bsgi warga yang akan membuat KTP.
Bagi yg berusia 17 tahun keatas atau telah mrnikah.

Petsyaratan :
1.Surat pengantar Rt/Rw setempat.
2.Fotocopy KK lama atau KK yg ditumpangi.
3.Fotocopy Akta Nikah.
4.Fotocopy kutipan Akta Kelahiran.
5.Surat keterangan pindah dari daerah asal (bagi pendatang ).
6.Surat keterangan Kepolisian bagi KTP hilang.
7.Fotocopy Paspor,KITAP,dan SKCK bagi WNA.
8.Foto lsngsung di Dinas.
9.Penerbitan KTP Dinas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar